2017



Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala LPMP
  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan data PMP Dikdasmen adalah sampai dengan 30 September 2017.
Sehubungan dengan perkembangan yang ada, serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22 September 2017 yang berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP diperpanjang sampai dengan 20 Oktober 2017.
Adapun terdapat beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP Dikdasmen:
  1. Penggunaan Aplikasi PMP Terbaru Versi 2.0 dan Updater Versi 2.1
    1. Pengerjaan Aplikasi PMP dapat menggunakan versi 2.0 ataupun Updater 2.1. Apabila data responden telah terpenuhi, dapat melakukan konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban pengiriman data PMP 2017.
    2. Langkah yang harus diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP adalah sebagai berikut:
      • Backup Data PMP dan simpan di folder yang aman (bukan folder Program Files)
      • Lakukan Instalasi sesuai dengan jenis file yang digunakan yaitu Installer (85,88 MB) atau Updater (45,7 MB)
      • Instalasi menggunakan Installer: Backup data -> Uninstall versi 2.0 -> Install versi 2.1 -> Restore data yang telah di-Backup
      • Instalasi menggunakan Updater: Backup data -> Install Updater versi 2.1
      • Cek Ulang Kofirmasi dan Kirim Data
    3. Beberapa kesalahan dan masalah yang sering dijumpai pada Aplikasi PMP tahun 2017 yaitu:
      • Data Lupa belum di-Backup
      • Kesalahan menggunakan file Instaler/Updater. Seharusnya menggunakan Installer jika ingin melakukan instal ulang aplikasi, atau sebaliknya jika tidak melakukan instal ulang maka langsung saja menggunakan updater. Perbedaan terdapat pada ukuran file tersebut.
      • Menggunakan dua aplikasi Dapodik dalam satu laptop
      • Tidak dapat melakukan salin PTK atau PD, dsb.
  2. Informasi waktu pemrosesan data di website PMP dari mulai dikirim sampai dengan sudah diproses dilakukan secara tertunda/tidak real time dengan penjelasan berikut:
    1. Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
    2. Setelah sekolah berhasil melakukan proses pengiriman data, maka server hanya menerima file-file PMP sekolah.
    3. Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) setelah sekolah melakukan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data jawaban ke dalam database. Misalnya jika sekolah melakukan pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman baru akan masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
    4. Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melakukan sistem pembaharuan informasi secara berkala setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Jadi misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru bisa dilihat pada pukul 12.00.
    5. Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih menunjukkan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen

Sumber :Penjamin Mutu Pendidikan (PMP)

Pengumuman Penerimaan CPNS Th.2017 - PERIODE II

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran
2017, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan
bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan
Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut:
I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai
berikut:
a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
h. Badan Penelitian dan Pengembangan

Alur Mekanisme pandaftarn CPNS 2017

https://sscn.bkn.go.id/alur
3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya dapat dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id. 

4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut: 

a. Seleksi administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran; 

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); 

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan materi psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes penilaian diri (self assessment)).

II. KRITERIA PELAMAR 

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut: 

a. Cumlaude/pujian adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai. 

b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. 

c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang: 1) menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau 2) garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa. 

d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c. 2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini. 

untuk selengkapnya teman-teman bisa download Gambar dibawah ini :

https://app.box.com/s/p5pcy5dsepesclpjif6ddowcszv3h7jw

 Salam Satu Data

F O S G A

Segenap Jajaran Team FOSGA dan Rekan Rekan Operator se Kecamatan Blega
Mengucapkan Selamat Idul Adha 1438 H

"Memaafkan memang takkan bisa mengubah masa lalu, tetapi dengan memaafkan, masa depan yang penuh dengan persaudaraan akan terlahir. Semoga di hari yang agung ini, kita dapat saling memaafkan dan di limpahi semua keberkahaan. Selamat Idul Adha."

Keluarga Besar FOSGA

Salam Satu Data
F O S G A

Literasi Sinkronisasi Dapodik

Tak kenal maka tak sayang, dalam tulisan ini akan mengupas cara kerja pengiriman data dapodik atau yang lebih dikenal dengan sinkronisasi agar para pembaca dapat memahami proses yang terjadi dalam sistem DAPODIK. Proses pengiriman data di dapodik menggunakan metode sinkronisasi yaitu proses penyamaan data Antara data di lokal sekolah dengan data di server dapodik. Beberapa pemahaman tentang sinkronisasi.

1. Kondisi online
Proses pengerjaan aplikasi dapodik dapat dilakukan secara offline , kebutuhan akan internet hanya pada saat sinkronisasi mengingat kondisi sekolah-sekolah seluruh Indonesia belum memiliki akses internet secara merata. Sistem ini di desain pendekatan kemudahan mengooperasikan aplikasi dapodik dengan mempertimbangkan kondisi/ kemampuan infrastruktur di daerah terutama sekolah-sekolah.  Kebutuhan akan internet / online hanya pada saat sinkronisasi saja,

2. Sinkronisasi data 2 arah
Pengiriman data atau disebut sinkronisasi metode 2 arah, dimana sekolah mengirimkan data ke server pusat, pun demikian server pusat dapat mengirimkan data pada saat ayng bersamaan ke data lokal sekolah dalam aplikasi Dapodik. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk penerbitan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dalam sistem DAPODIK. Mempercepat layanan dan mempersingkat rantai birokrasi dalan hal penerbitan nomor-nomor administratif. Teknologi ini cocok digunakan dalam layanan sistem informasi pendidikan yang mengedepankan aspek layanan.

3. Lakukan sinkronisasi secara bertahap/ sedikit demi sedikit / incremental
Disarankan proses sinkronisasi dilakukan secara bertahap tanpa menunggu data dapodik selesai di mutakhirkan semua. Hal ini penting karena kaitannya dengan ukuran paket data yang di kirimkan dari sekolah ke server pusat.
Semakin banyak perubahan data di sekolah maka semakin besar pula ukuran paket data yang dikirimkan, maka semakin lama pula proses sinkronisasi. Jika paket data yang di kirimkan sedikit maka durasi proses sinkronisasi akan semakin singkat dan tingkat keberhasilannya semakin tinggi. Oleh karena itu lakukan sinkronisasi sedikit demi sedikit/ incremental agar tingkat keberhasilannya tinggi.

4. Sinkron = back up database lokal
Dalam aplikasi dapodik versi 2018 tidak mengenal fitur back up data lokal. Sebagai penggantinya lakukan sinkronisasi untuk mem”back up” data yang sudah di kerjakan dalam aplikasi dapodik ke server pusat. Jika sudah selesai melakukan sinkronisasi maka data sekolah otomatis ter”back up” dalam database server pusat. Untuk mengambilnya kembali dapat melalui proses generate prefill atau registrasi secara online. Segera lakukan sinkronisasi agar data anda aman dan memiliki back up.

5. Time synthetic / waktu buatan
Teknologi sinkronisasi menggunakan pendekatan waktu buatan/ synthetic time, penjelasannya : data yang di ubah di lokal di catat oleh sistem waktu perubahannya dan waktu terakhir melakukan sinkronisasi. Dengan demikian sistem mengenali perubahan data mana saja yang terjadi di data lokal aplikasi dapodik, selanjutnya proses sinkronisasi hanya mengirimkan perubahan data yang terjadi saja sesuai catatan waktu tersebut baca : delta nya saja yang dikirimkan. Pendekatan ini penting dalam rangka optimasi efektivitas sistem tanpa mewajibkan full online yang memberatkan sekolah dalam pengerjaan aplikasi dapodik dilapangan.

6. Siklus sinkronisasi dan prefill
Habis pakai langsung dibuang/ hilang begitu seharusnya cara kerja prefill. Prefill merupakan database sekolah yang dikemas dalam bentuk file database. Dilarang mengkoleksi prefill atau re-use prefill yang sudah di pakai hal ini untuk menjamin konsistensi data yang sudah pernah di kirimkan dan saat prefill dibuat. Jadi jika anda membutuhkan prefill, lakukan generate ulang dalam sistem, jangan pakai prefill lama.

Kontributor :
Tim Dapodik

 


Yth.
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013
di Seluruh Indonesia

 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka memberikan arahan dan pedoman bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 dalam hal pengadaan buku teks pelajaran Kurikulum 2013, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 13/D/KR/2017, Tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE).
Dalam surat edaran dissampaikan bahwa menyusuli surat edaran kami  nomor 10/D/KR/2017, tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE) dan memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 173 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara atas hal-hal sebagai berikut:
  1. Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota agar memastikan satuan pendidikan di wilayahnya untuk membeli buku teks pelajaran K13. Panduan pembelian buku dapat dilihat pada laman http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/bse/http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/bse/
  2. Buku teks pelajaran K13 yang dapat dibeli melalui dana BOS adalah buku yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud sebagaimana tercantum dalam Kepmendikbud No 173 Tahun 2017.
  3. Pembelian buku oleh sekolah agar dilakukan melalui online yang disiapkan oleh masing-masing penyedia atau melalui offline jika pembelian secara online tidak memungkinkan. Daftar penyedia dapat dilihat melalui laman http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/bse/.
  4. Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota sesuai kewenangannya menginstruksikan kepada satuan pendidikan di wilayahnya agar segera melaporkan pembelian buku setelah buku diterima (tidak menunggu laporan akhir triwulan) melalui laman laporan BOS online http://bos.kemdikbud.go.id/
Surat edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Link Unduhan: DOWNLOAD


17 Agustus 1945 tercatat didalam buku sejarah sebagai hari yang sangat spesial karena pada tanggal tersebut Negara Indonesia Memproklamasikan kemerdekaannya dan diakui sebagai Negara Merdeka oleh semua negara di berbagai belahan dunia. Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari jasa-jasa para pejuang yang sangat berpengaruh dalam mencapai sebuah kemerdekaan. Jiwa dan Raga para pejuang Indonesia mereka korbankan demi terciptanya sebuah kemerdekaan.

Sudah selayaknya kita mengenang jasa-jasa para pejuang dan memperingati hari kemerdekaan karena tanpa terciptanya sebuah kemerdekaan, kita mungkin tidak bisa mendapatkan ketenangan dalam bernegara. Untuk memperingati hari yang sangat bersejarah tersebut, maka pada kesempatan kali ini saya akan berbagi beberapa kata kata motivasi tentang perjuangan para pahlawan Indonesia dalam mewujudkan sebuah kemerdekaan.

“Kau tuliskan arti sebuah perjuangan dan arti sebuah kemerdekaan di tanah ibu pertiwi dengan tetesan darah dan keringan penuh rasa cinta, Kau ukirkan dalam benak-benak generasi bangsa tentang pentingnya sebuah kesungguhan dan pengorbanan untuk mencapai kemerdekaan. Walau tubuhmu kini sudah terkubur tanah, namun nama dan jasa mulia tetap hidup dalam hati kami dan dalam berkibarnya sang bendera merah putih tercinta.”
“Kemerdekaan ini bukanlah hadiah dari belanda, kemerdekaan ini tidaklah di dapatkan dengan cuma-cuma, kemerdekaan ini adalah tetesan dara para pejuang bangsa. Hargailah hasil dari perjuangan orang-orang sebelum kita demi masa depan anak cucu kita.”

“Merah darah pahlawan tertumpah di tanah ibu pertiwi, putih tulang para pejuang tertanam dalam tanah air Indonesia tercinta. Disini Aku terlahir, Disini pula aku tiada.”
“Hidup ini keras, hanya orang yang kuatlah yang mampu bertahan. Hidup ini menyakitkan, hanya orang yang sabar dalam beramallah yang mampu membalikan keadaan. Hidup ini tidak semudah membalikan telapak tangan, maka bersungguh-sungguhlah dalam berjuang.”
“Kobarkan semangat, lumpuhkan rasa takut dan mulailah bergerak menuju sebuah tujuan untuk terciptanya sebuah kemerdekaan.”
“Bakarlah semangat juang layaknya darah yang bergejolak, kuatkanlah tekad dan tujuan bagai pohon yang memiliki akar yang kuat dan jadikanlah warna merah sebagai semangatmu dan warna putih sebagai tekadmu karena merah putih warna benderamu.”
“Merah Putih dalam dada berkibar terhempas kibasan sayap burung garuda, untukmu Indonesia tercinta bukti perjuangan para pahlawan bangsa.”
“Tidak ada hasil yang memuaskan tanpa adanya kerja keras dan perjuangan dan tidak ada hasil dari perjuangan dan kerjakeras yang tidak menghasilkan apa-apa.”
“Keindahan hidup itu bukan terletak di dalam puncak sebuah tujuan melainkan ketika kita berjuang untuk mewujudkan tujuan.”
“Jangan pernah mengaku sebagai pemuda Indonesia jika tidak mau berjuang dalam mewujudkan cita-cita.”
“Jika kamu pernah merasakan betapa pedih dan menderitanya di jajah oleh bangsa asing, maka kamu akan bisa menghargai setiap darah yang di teteskan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia.”


Salam Satu Data
F O S G A



Assalamu 'Alaikum Weraohmatullohi Wabarokatuh

    Dengan Memanjadkan Puji Syukur Kehadirat Alloh S.W.T yang senantiasa melimpahkan Rahmat dan Hidayahnya Kepada Kita semua.
    Dengan Dibuatkannya Blog OPS FOSGA ini Kami mengharap agar bisa membantu Teman-teman Semua Khususnya Para ibu dan Bapak Guru di Lingkungan Kec. Blega.
    Dan Dengan Dibuatkannya Blog ini Supaya Kita mempunyai Wadah untuk Informasi yang benar.
Sekian dari kami.

Wabillahitaufik Wal hidayah Wassalamu 'alaikum Werahmatullohi Wabarokatuh.


Salam Satu Data
F O S G A

MKRdezign

{facebook#https://www.facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google-plus#https://plus.google.com} {youtube#http://www.youtube.com} {instagram#http://www.instagram.com}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget